Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
KAJIAN POLA TATA RUANG PADA PASAR TELUK BUYUNG BEKASI
ABSTRAKSI :
Perkembangan penduduk di Indonesia dengan meningkatnya jumlah penduduk banyak yang tidak diimbangi dengan latar belakang pendidikan. Karena itu untuk bekerja pada sektor formal sangatlah tidak mungkin. Susahnya mencari pekerjaan maka banyaknya pekerjaan sektor informal banyak diminati, salah satunya adalah bekerja pada pasar tradisional. Pasar tradisional adalah pasar yang mencirikan adat dan itiadat pada masa lalu. Dimana pasar tradisional merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Terutama pada jaman sekarang ini dimana sedang marak-maraknya pusat perbelanjaan modern. Banyak kendala yang membuat para konsumen (pembeli) enggan berbelanja pada pasar tradisional. Salah satunya adalah faktor kenyamanan. Dimana faktor kenyamanan pada pasar salah satunya adalah pencapaian yang jelas dan tidak tersamar, juga dengan pengaturan pola tata ruang pada pasar. Yaitu teraturnya penataan ruang pada pasar dengan memperhatikan pemisahan kegiatan-kegiatan yang sama pada pasar. Bisa dikatakan teraturnya penzoningan, sirkulasi, hirarki, serta pola tata ruang pada pasar. Seperti pada Pasar Teluk Buyung dimana keadaan dari pasar tersebut sangat tidak teratur. Zoning antara area service dan area publik saling tumpang tindih. Juga pada bagian pasar basah dimana untuk area basah, setengah kering dan area kering saling bercampur menjadi satu. Tidak adanya pemisahan yang jelas dengan adanya hirarki ruang. Pasar Teluk Buyung merupakan pasar yang terletak pada daerah yang strategis dan mempunyai potensi untuk lebih berkembang. Akan tetapi sangat disayangkan karena keadaan Pasar Teluk Buyung belum begitu teratur meskipun sudah di renovasi. iv Tentu saja semuanya itu membutuhkan penanganan dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pihak pasar saja yang berupaya untuk memperbaikinya. Tetapi juga peran serta dari pemerintah dan masyarakat sekitar. Dimana peran pemerintah disini adalah tidak hanya memberi bantuan dana dan fisik bangunan saja, tetapi juga dalam pemberdayaan pedagang kecil untuk pengolahan usaha mereka agar sesuai dengan perubahan tuntutan konsumen. Peran serta dari masyarakat sekitar yaitu membantu pengelola pasar dalam menjalani peraturan-peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah menjaga kebersihan dan ketertiban pada area pasar.