REPOSITORY

Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

PROSEDUR PERHITUNGAN PPH PASAL 21 WAJIB PAJAK PEGAWAI TETAP DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIMANGGIS – DEPOK

ABSTRAKSI :
Tujuan dari penelitian yang berjudul ”Prosedur Perhitungan PPH Pasal 21 Wajib Pajak Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimanggis-Depok” adalah untuk mengetahui apakah Prosedur dalam perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimanggis Depok telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah wajib pajak yang dikenakan terhadap penghasilan orang pribadi dalam negeri berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisa data berdasarkan fakta-fakta dan informasi yang ada. Teknik pengupulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan studi lapangan yang meliputi observasi, wawancara, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak Pratama telah melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan Undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku sehingga dalam pelaksanaannya tidak menemukan adanya suatu kendala.
NOMOR INDUK :
FEUG/DF/PI/3/2019
PEMBIMBING :
Iman Murtono Soenhadji
TANGGAL SIDANG :
23/02/2019
TANGGAL PENYERAHAN :
27/05/2019
JENIS PENULISAN :
PENULISAN ILMIAH JENJANG D3
BERKAS PENULISAN
COVER PENULISAN
LEMBAR PENGESAHAN
PERNYATAAN ORIGINALITAS & PUBLIKASI
PARAF & STEMPEL LEMBAR PENGESAHAN
ABSTRAKSI (BAHASA INDONESIA)
ABSTRAKSI (BAHASA INGGRIS)
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR LAMPIRAN
DOKUMEN PRESENTASI SIDANG