Bagian : Perpustakaan | Dibuat oleh : Titi Ayem L | |
SOP : Surat Teguran | Direvisi oleh : Fitriadi Widodo | |
Tgl. Pembuatan : 14 Oktober 2004 | Disetujui oleh : Yusye Milawati | |
Tgl. Revisi : 12 Desember 2006 | Jumlah Halaman : 2 hal |
I. Tujuan
Mengingatkan pengguna bahwa mereka telah melanggar peraturan.
II. Ruang Lingkup
Semua anggota perpustakaan yang belum mengembalikan buku sampai batas waktu yang telah ditentukan.
III. Acuan
Peraturan Perpustakaan Universitas Gunadarma.
IV. Sarana
Alat tulis kantor.
V. Prosedur
1. Mengecek mahasiswa dan staff pengajar yang peminjaman bukunya telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
2. Cetak list teguran untuk mahasiswa
3. Tempel di mading
4. Untuk staff pengajar, surat teguran dikirim melalui e-mail
.VI. Diagram Alir