JOURNAL

Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

AKRONIM YANG BERFONOTAKTIK TIDAK LAZIM DALAM BAHASA INDONESIA

Judul Artikel:AKRONIM YANG BERFONOTAKTIK TIDAK LAZIM DALAM BAHASA INDONESIA
Judul Terbitan:Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia
ISSN:02154846
Bahasa:IND
Tempat Terbit:Jakarta
Tahun:0000
Volume:Vol. 32 Issue 1 0000
Penerbit:MASYARAKAT LINGUSITIK IND
Frekuensi Penerbitan:2 x 1 Tahun
Penulis:Sariah
Abstraksi:Penelitian akronim ini bertujuan mendeskripsikan akronim yang berfonotaktik tidak lazim dalam bahasa Indonesia. Ada tiga indikator yang dapat dijadikan pedoman, yaitu (I) jajaran fonem yang fonotaktik, (2) konsonan penutup suku kata yang lazim, dan (3) jumlah suku kata yang lazim dalam bahasa Indonesia. Data yang digunakan adalah data surat kabar nasional Januari 2012-Maret 2013. Temuannya adalah akronim yang berfonotaktik tidak lazim umumnya terdapat pada bahasan penjajaran fonem, khususnya pada jajaran fonem /md/ Gakumdu, jajaran fonem /nm/ Menmud, jajaran fonem /pk/ A pkasi, dan jajaran fonem /pm/ 1pmi. Akronim dengan dua konsonan berurutan yang sama terdapat pada konsonan /pp/ Bappebti, konsonan //ss/ Kopassus, /mm/ Jamman, dan /tt/ Unpatti. Akronim dengan konsonan rangkap adalah /dh/ pada Pusbadhi, konsonan /ngg/ Unpatti, dan konsonan /nd/ pada Unana. Akronim yang menggunakan konsonan yang tidak bisa menjadi penutup suku kata umumnya adalah akronim berpenutup suku kata dengan konsonan /g/ dan /d/. Konsonan penutup suku kata/c/ tidak ditemukan dalam data akronim. Selain itu, ada akronim yang menggunakan konsonan penutup suku kata /z/ dan konsonan /v/, sedangkan dalam kata serapan pun tidak ditemukan konsonan /z/ dan konsonan /v/ sebagai penutup suku kata, seperti Baznas, Pemprov. Perulangan fonem yang sama dalam beberapa suku kata terdapat pada riskesdas. Jumlah suku kata (silabe) terdiri atas empat suku kata atau Iebih, seperti Babinkumnas, Ditreskrimsus.
Kata Kunci:akronim; fonotaktik; suku kata
Lokasi:P47
Terakreditasi:belum