JOURNAL

Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

BANCASSURANCE DI INDONESIA (Sebuah Tinjauan Hukum)

Judul Artikel:BANCASSURANCE DI INDONESIA (Sebuah Tinjauan Hukum)
Judul Terbitan:Jurnal AAMAI
ISSN:1410-2668
Bahasa:IND
Tempat Terbit:Jakarta
Tahun:0000
Volume:Vol. 7 Issue 15 0000
Penerbit:
Frekuensi Penerbitan:3 x Setahun
Penulis:Ricardo Simanjuntak, SH
Abstraksi:Langkah para pelaku usaha asuransi secara kreatif dan inovatif menyiasati pe¬ngembangan potensi pasar asu¬ransi yang diyakini begitu besar di Indonesia, ternyata tidak hanya dengan mengembangkan jenis serta kekhususan produk asuransi. Untuk menjamah kebutuhan kon¬sumennya secara lebih luas, me¬reka mengembangkan jangkauan pasarnya melalui pembukaan ca¬bang-cabang perusahaan asuransi tersebut, atau dengan mengem¬bangkan potensi keberadaan agen¬agen maupun broker asuransi yang menjadi ujung tombak dalam memperdagangkan produk asu¬ransi tersebut ke pasar. Akan tetapi ternyata telah berkembang pula upaya mengawinkan (mengkon¬solidasikan) potensi perusahaan asuransi dengan perbankan yang diyakini memiliki potensi pasar yang sangat kuat bagi produk asuransi. Sebagai lembaga Keuangan, kehadiran bank sebenarnya sangat lekat dengan kebutuhan hidup dan aktivitas bisnis manusia. Dari aktivitasnya dalam menyerap dana masyarakat (dalam bentuk sim¬panan atau deposito, termasuk menjadi bagian dari media pem¬bayaran berbagai bentuk aktivitas manusia) sampai dengan menya¬lurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dan lain-lain, membuat bank sangat lekat dan saling terkait dengan para nasabahnya. Kebu¬tuhan dan kelekatan nasabah de¬ngan bank inilah yang dilirik dan diformalisasikan oleh pelaku¬pelaku asuransi dalam memak¬simalkan penetrasi pasar produk¬produk asuransinya melalui pasar bank. Sebenarnya, disadari atau tidak selama ini bank-bank secara tidak langsung telah menjadi alat pe¬ngembangan pasar produk asu¬ransi, misalnya: mengasuransikan potensi resiko pelunasan kredit yang telah disalurkan kepada debiturnya, kebutuhan untuk mengasuransikan jaminan-jamin¬an (collateral) yang menjadi jaminan pelunasan utang debitur bank tersebut, termasuk juga asuransi untuk menjamin resiko kehilangan jiwa, dan bentuk-bentuk produk asuransi lain yang dibutuhkan oleh bank untuk perlindungan kepen¬tingannya dari kerugian.
Kata Kunci:BANCASSURANCE DI INDONESIA
Lokasi:p. 20
Terakreditasi:belum