JOURNAL

Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

Efek Penyakit Kronis terhadap Gangguan Mental Emosional

Judul Artikel:Efek Penyakit Kronis terhadap Gangguan Mental Emosional
Judul Terbitan:Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional
ISSN:1907-7505
Bahasa:IND
Tempat Terbit:Jakarta
Tahun:0000
Volume:Vol. 7 Issue 7 0000
Penerbit:Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Frekuensi Penerbitan:12 x 1 tahun
Penulis:Giri Widakdo, Besral
Abstraksi:Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2007 menunjukkan 11,6% penduduk Indonesia berumur 15 tahun ke atas mengalami gangguan mental ernosional Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek penyakit kronis terhadap gangguan mental ernosional. Desain penelitian ini adalah potong lintang mengggunakan data Riskesdas tahun 2007. Sebanyak 660.452 responden berusia di atas 15 tahun yang tidak mengalami gangguan jiwa dijadikan sampel. Gangguan mental emosional dinyatakan ada jika responden mempunyai paling tidak enam dari 20 gangguan. Penyakit kronis seperti tuberculosis (TB) paru, hepatitis, jantung, diabetes, kanker, dan stroke diukur melalui wawancara yang didasarkan pada diagnosis petugas kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sepuluh penderita penyakit kronis, dua sampai lima penderita akan mengalami gangguan mental ernosional. Analisis regresi logistik multivariat memperlihatkan bahwa risiko gangguan mental emosional semakin tinggi bersamaan dengan semakin banyak jumlah penyakit kronis yang diderita oleh responden. Responden yang menderita satu penyakit kronis berisiko 2,6 kali lebih besar untuk mengalami gangguan mental emosional, yang menderita dua penyakit kronis bensiko 4,6 kali, yang menderita tiga penyakit kronis atau lebih berisiko 11 kali. Kementerian Kesehatan disarankan untuk mengembangkan standar pelayanan penyakit kronis terkait dengan pengurangan dampak pada gangguan mental emosional dan dibentuknya tim bimbingan teknis pelayanan penyakit kronis.
Kata Kunci:Emosional; gangguan mental; penyakit kronis;
Lokasi:P309
Terakreditasi:sudah