JOURNAL

Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

HUKUM DENDA DALAM KEUANGAN PUBLIK ISLAM DI INDONESIA

Judul Artikel:HUKUM DENDA DALAM KEUANGAN PUBLIK ISLAM DI INDONESIA
Judul Terbitan:AL MANAHIJ: JURNAL KAJIAN HUKUM ISLAM
ISSN:19786670
Bahasa:IND
Tempat Terbit:PURWOKERTO
Tahun:2016
Volume:Vol. 10 Issue 2 2016
Penerbit:APIS (Asosiasi Peminat Ilmu Syariah)
Frekuensi Penerbitan:2X1 TAHUN
Penulis:Fathul Aminudin Aziz
Abstraksi:Denda merupakan sanksi atau hukuman yang diterapkan dalam bentuk keharusanuntuk membayar sejumlah uang yang dikenakan atas pengingkaran terhadapsejumlah perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Terdapat perdebatan terkaitstatus denda dalam hukum Islam. Sebagian berpendapat bahwa hukumanlsanksidenda tidak boleh digunakan, dan sebagian lagi berpendapat boleh digunakan.Dalam konteks denda atas keterlambatan dalam pembayaran pajak, secara hukumfikih ia dapat dianalogikan terhadap La'zir bi al-tam Ilk. Hal ini dapat dibenarkan jikakewajiban pajak sudah memenuhi persyaratan. Sedangkan menurut ajaran Islam,denda dapat dikategorikan sebagai perbuatan dalam rangka mentaati perintahpemerintah seperti dipesankan dalam hadis, dan dalam rangka memberi kontribusiuntuk mewujudkan kemaslahatan bersama dalam hidup bernegara. Adapun besarandenda, pemerintah tidak dapat sesuka hati menentukan denda yang terlalu besarsehingga memberatkan rakyat. Denda diterapkan sebagai pesan teguran dan sebagaialat cara untuk menutupi kekurangan APBN.
Kata Kunci:hukum denda, keuangan publik Islam, pajak, ta 'zir.jikih
Lokasi:313
Terakreditasi:sudah