Detail Jurnal Ilmiah

Jurnal Ilmiah  ·  Sastra dan Budaya

LINGUISTIK FORENSIK: KONSEP DAN MODEL PENELITIAN (STUDI KASUS UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2011 TENTANG OTSUS PAPUA)

HUGO WARAMI ISSN 18584535 Vol.14 No.1 · 0000

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sifat sains yang berasal dari
linguistik forensik, yaitu ranah ilmu interdisipliner bahasa, kejahatan, dan
hukum. Dimana dalam hukum tersebut, termasuk penegakan hukum,
masalah peradilan, peraturan, perselisihan atau proses hukum, dan
bahkan perselisihan yang hanya berpotensi melibatkan beberapa
pelanggaran hukum atau keperluan mencari cara dalam penyelesaian
hukum.

Kenyataan pada saat ini menjelaskan bahwa linguistik forensik
memiliki karakteristik umum yang memungkinkan dapat disesuaikan
dengan praktik linguistik dan analisis wacana lainnya yaitu: (1) memiliki
parameter forensik (hukum dan pidana) pada linguistik, (2) sebagai
instrumen bedah yang digunakan dalam Hacking hubungan antara
bahasa, hukum, dan kriminal, (3) studi ten tang bahasa teks hukum, (4)
media membongkar pragmatisme bahasa hukum, (5) membeberkan
bahasa jahat, dan (6) menjadi pilar Rekonsiliasi antara hukum pihak yang
bersengketa.
Linguistik forensik dapat memposisikan bahasa, kejahatan, dan
hukum melalui perspektif interdisipliner sebagai bagian penting dari
manusia yang dihadapi sepanjang hidupnya. Paradigma pembuktian
linguistik forensik menyiratkan pemberian kepastian mutlak bagi setiap
orang berdasarkan logika dan pengamatan yang diperoleh dari nilai rasa
dan kelogisan.Linguistik forensik di atas dapat dieksplorasi, yaitu (1)
karakteristik umum, (2) bidang penelitian, (3) prinsip dasar, (4)
mekanisme tindakan, dan (5) meninjau fakta linguistik forensik.
Rekomendasi

Artikel Jurnal Terkait

Lihat semua

Tekan ESC untuk menutup