JOURNAL

Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 SEBAGAI POKOK KAIDAH FUNDAMENTAL NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA(PENDEKATAN HISTORIS)

Judul Artikel:PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 SEBAGAI POKOK KAIDAH FUNDAMENTAL NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA(PENDEKATAN HISTORIS)
Judul Terbitan:JURNAL KETATANEGARAAN
ISSN:25484389
Bahasa:IND
Tempat Terbit:JAKARTA
Tahun:0000
Volume:Vol. 1 Issue 0000
Penerbit:Lembaga Pengkajian MPR RI
Frekuensi Penerbitan:4 x 1 tahun
Penulis:AT. Soegito
Abstraksi:SEJARAH dalam pengertian subjektif atau sejarah serba subjek menghadapi berbagai kendala, antaralain tersedianya perangkat teknologi informasi, ialah seberapa keandalan perekaman terhadap peristiwa, kejadiaan, atau fenomena sejarah, komunikasi terutama sumber dokumenter, perbedaan bahasa dan tulisan/aksara, kejujuran penutur sebagai sumber sejarah atau faktor subjektifitas sumber. Penulisan ini didasarkan kepada penuturan, ceritera, kesaksian pelaku dari peristiwa yang terdokumentasi dalam tulisan-tulisan ilmiah, biografi, maupun arsip yang didokumentasikan oleh pemerintah. Pancasila sejak kelahirannya (l Juni 1945) dimaksudkan sebagai Dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Philosofische Grondslag, dan disampaikan oleh Soekamo dalam sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), demikian pula pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945 yang semula bemama Rancangan Preambule Hukurn Dasar dan dikenal sebagai Piagam Jakarta. Panitia Perancang Hukum Dasar telah berhasil juga menyusun Rancangan Hukum Dasar (16 Juli 1945) yang kemudian disahkan dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 (bersama dengan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945).
Kata Kunci:Pancasila; Pembukaan; dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lokasi:P47
Terakreditasi:belum