JOURNAL

Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 19451 Sebuah bahasan ringkas

Judul Artikel:PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 19451 Sebuah bahasan ringkas
Judul Terbitan:JURNAL KETATANEGARAAN
ISSN:25484389
Bahasa:IND
Tempat Terbit:JAKARTA
Tahun:0000
Volume:Vol. 1 Issue 0000
Penerbit:Lembaga Pengkajian MPR RI
Frekuensi Penerbitan:4 x 1 tahun
Penulis:Jakob Tobing
Abstraksi:UUD 1945 terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh yang merupakan satu- kesatuan. Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara Pancasila dan nilai-nilai dasar eksistensi serta tujuan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan bintang penuntun perjalanan bangsa mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Naskah awal UUD (1945) disusun oleh BPUPK, sebuah badan yang dibentuk Jepang pada waktu mereka berkuasa di Indonesia. Dalam kacamata kepentingan Jepang era PD II, Indonesia akan diberi kemerdekaan sebagai sebuah negara dalam kekeluargaan Asia Timur Raya yang dipimpinnya. Pembukaan disusun oleh Panitia Sembi Ian yang dipimpin oleh Soekamo dan Hatta. Mereka merancang naskah Pembukaan (Mukadimah) diluar pengawasan Jepang sehingga merupakan satu-satunya bagian UUD 1945 yang bebas dari tekanan dan pengaruh Jepang. Semen tara itu pasal-pasal dirancang dibawah pengawasan ketat pemerintahan militer Jepang. Dalam rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, naskah Pembukaan yang asli, rancangan Panitia Sembi Ian dikembalikan, dan UUD 1945 disahkan. Tetapi rancangan batang tubuh UUD yang dicemari oleh gagasan integralistik fasisme Jepang tidak sempat diperbaiki. PPKI memutuskan untuk memperbaikinya sesegera mungkin pada waktunya. Perubahan UUD 1945 tahun 1999 - 2002 adalah dalam rangka menyelaraskan kemba1i pasal-pasal UUD 1945 dengan fundamental yang terkandung dalam Pembukaan.
Kata Kunci:Integralistik Fasisme Jepang; Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
Lokasi:P1
Terakreditasi:belum