Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
| Judul Artikel | : | TELAAH YURIDIS PERKEMBANGAN LEMBAGA DAN OBJEK JAMINAN (GAGASAN PEMBARUAN HUKUM JAMINAN NASIONAL) |
|---|---|---|
| Judul Terbitan | : | Hukum Kebanksentralan |
| ISSN | : | 16933265 |
| Bahasa | : | IND |
| Tempat Terbit | : | Jakarta |
| Tahun | : | 0000 |
| Volume | : | Vol. 12 Issue 1 0000 |
| Penerbit | : | Departemen Hukum Bank Indonesia |
| Frekuensi Penerbitan | : | 2 x 1 tahun |
| Penulis | : | Lastuti Abubakar |
| Abstraksi | : | Hadirnya lembaga-Iembaga yang secara khusus menyelenggarakan fungsi jaminan antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII), Lembaga Penjaminan, Program Penjaminan Polis, menunjukkan betapa pentingnya pranata jaminan ini dalarn berbagai aktivitas, khususnya ekonomi dan bisnis. Dalajn praktik, jenis dan objek jaminan pun mengalami perkembangan. Berlakunya Undang-undang No : 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No : 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang memperkaya jenis jaminan kebendaan yang sudah ada dan instrumen surat berharga sebagai objek jaminan Di tataran praktis, objek jaminan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga ditemukan penggunaan Hak sewa, Surat Perintah Kerja, SK Pengangkatan, Delivery Order, Cover Note bahkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai objek jaminan, yang disepakati oleh para pihak. Tulisan ini bermaksud mengkaji perkembangan lembaga dan objek jaminan tersebut dalam perspektif hukum jaminan, dan bertujuan untuk menghasilkan kajian hukum jaminan yang dapat digunakan untuk menggagas pembaruan hukum jaminan nasional. Berdasarkan hasil kajian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, diperoleh hasil bahwa perkembangan lembaga dan objek jaminan, baik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun yang ditemukan dalam praktik menunjukkan urgensi jaminan dalam berbagai aktivitas, khususnya ekonomi bisnis, dan memperkaya khasanah hukum jaminan di Indonesia. Namun demikian, perkembangan lembaga dan objek jaminan tersebut belum sepenuhnya masuk ke dalam sistem hukum jaminan, sehingga memerlukan landasan hukum bagi eksistensinya. Berdasarkan hasil kajian, kehadiran hukum jaminan yang bersifat nasional diperlukan sebagai landasan hukum untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak. |
| Kata Kunci | : | perkembangan jaminan - hukum jaminan nasional |
| Lokasi | : | P1 |
| Terakreditasi | : | belum |