Layanan journal yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
| Judul Artikel | : | WELTANSCHAUUNG DAN DASAR NEGARA |
|---|---|---|
| Judul Terbitan | : | JURNAL KETATANEGARAAN |
| ISSN | : | 25484389 |
| Bahasa | : | IND |
| Tempat Terbit | : | JAKARTA |
| Tahun | : | 0000 |
| Volume | : | Vol. 1 Issue 0000 |
| Penerbit | : | Lembaga Pengkajian MPR RI |
| Frekuensi Penerbitan | : | 4 x 1 tahun |
| Penulis | : | A.B. Kusuma |
| Abstraksi | : | SOEKARNO, "Penggali" dari "Pancasila Dasar Negara" (Pancasila, Filsafat Negara) mengutamakan untuk menggunakan "Weltanschauung" daripada "Filosofische Grondslag" atau prinsip filsafat untuk menjelaskan makna dari "Foundation of the State" (Dasar Negara). Weltanschauung merupakan suatu konsepsi yang komprehensif untuk memahami dunia, terutama dari suatu titik tolak yang khusus. Pidato Soekamo pada tanggal I Juni 1945 dipandang sebagai "Lahirnya Pancasila". Dalam "Lahirnya Pancasila", norma dari segala norma (norma pertama adalah "Nasionalisme" (Kebangsaan). Dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter) norma dari segala norma menjadi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya." Setelah diperdebatkan dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, rumusan akhir dari Pancasila menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratanlperwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dalam artian yang sempit mengandung "Lima Dasar" dan Pancasila dalam artian yang luas adalah "Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945" yang mengandung Lima Dasar, Staatsfundamentalnorm, tujuan negara, nilai-nilai dan norma-norma inti. |
| Kata Kunci | : | Weltanschauung; Kaidah Fundamental Negara; Tujuan Negara |
| Lokasi | : | P157 |
| Terakreditasi | : | belum |