Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PSAK 73 (PSAK 116) AKUNTANSI SEWA TERHADAP KINERJA KEUANGAN DAN PAJAK PENGHASILAN PT. GARUDA INDONESIA TBK
ABSTRAKSI :
Pada tahun 2017 PSAK 30 digantikan dengan PSAK 73 (PSAK 116) yang merupakan adopsi dari IFRS 16 Leases dan berlaku efektif sejak Januari 2020. PSAK 73 (PSAK 116), transaksi sewa diatur dengan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan untuk memastikan bahwa penyewa dan pesewa memberikan informasi yang relevan dan akurat mengenai transaksi sewa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan psak 73 (PSAK 116) akuntansi sewa terhadap kinerja keuangan dan pajak penghasilan PT. Garuda Indonesia periode 2019-2022. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari web resmi perusahaan. Dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan telah melakukan indentifikasi sewa, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sesuai dengan PSAK 30 dan PSAK 73 (PSAK 116). Dampak dari penerapan PSAK 73 (PSAK 116) pada pos laporan keuangan yaitu penambahan jumlah aset yang sebelumnya masuk dalam sewa operasional menjadi sewa pembiayaan yaitu aset hak guna sehingga terjadi penyesuaian aset hak guna sehubungan dengan penerapan PSAK 73 (PSAK 116), dampak penerapan PSAK 73 (PSAK 116) terhadap kinerja keuangan tidak signifikan, penurunan rasio perusahaan kurang baik disebabkan oleh operasional perusahaan tidak dimanfaatkan secara efisien sedangkan pada pajak penghasilan yaitu mengurangi penghasilan kena pajak karena beban sewa yang dikoreksi mengurangi laba fiskal meliputi beban bunga dan pengurang liabilitas.