Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
ANALISIS PENERAPAN PSAK 73 SERTA DAMPAKNYA PADA PT. KIMIA FARMA TBK
ABSTRAKSI :
IFRS 16 merupakan standar akuntansi sewa terbaru yang diadopsi oleh PSAK 73 di Indonesia. PSAK 73 berlaku efektif pada tahun 2020. Dalam PSAK 73 mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas sewa khususnya bagi penyewa dengan hanya memperbolehkan mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan sehingga asset dan liabilitas atas transaksi diakui dalam laporan posisi keuangan, terdapat pengecualian opsional untuk sewa jangka pendek dan sewa yang bernilai rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 73 atas sewa guna usaha dan dampaknya berdasarkan perbandingan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73 pada PT Kimia Farma Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan menganalisis akuntansi sewa. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari situs website resmi perusahaan mengenai data laporan keuangan perusahaan PT Kimia Farma Tbk periode 2019 dan 2020. Dengan Teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan secara keseluruhan PT Kimia Farma Tbk telah melakukan penerpan yang sesuai dengan pedoman PSAK 73. Dengan identifikasi sewa berdasarkan pada nilai suatu kontrak dengan mengakui pada akun asset hak guna dan liabilitas sewa. Sedangkan pada sisi kinerja keuangan khususnya rasio keuangan tidak mengalami perubahan yang signifikan. Dengan adanya penerapan PSAK 73 yang mengharuskan asset dan liabilitas terkait transaksi sewa harus diakui pada laporan posisi keuangan terlihat tidak ada perubahan yang signifikan dengan menurunnya nilai asset dan liabilitas dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan pada rasio Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Daftar Pustaka (2012 - 2021)