Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PPh 21 SESUAI PMK NOMOR 168 TAHUN 2023 PADA PT. PANDI PROTEKSI MARINE INDONESIA TAHUN 2024
ABSTRAKSI :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) terhadap pemotongan PPh 21 (PPh 21) berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023 pada PT Pandi Proteksi Marine Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan TER pada bulan Januari sampai November telah dilakukan sesuai ketentuan, memudahkan proses pemotongan dan pelaporan pajak bulanan. Namun, pada akhir tahun diperlukan rekonsiliasi menggunakan tarif progresif sesuai Pasal 17 UU PPh, melakukan pelaporan SPT Masa sampai akhir tahun pajak yang dalam beberapa kasus menimbulkan lebih bayar, serta mendorong karyawan untuk melaporkan SPT Tahunan. Penerapan kebijakan TER memberikan manfaat administratif bagi perusahaan dan kepastian bagi karyawan, tetapi tetap memerlukan akurasi pelaporan serta pemahaman yang baik dari kedua pihak.