Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
Perencanaan Anggarann Biaya Pada Proyek Apartemen Antasari Height Residence - Jakarta Selatan Menggunakan Metode Permen PU No. 1 Tahun 2022
ABSTRAKSI :
Rencana anggaran biaya sendiri memiliki standar nasional untuk acuan pembuatannya, standar nasional tersebut terdapat pada Permen PU Nomor 1 Tahun 2022. Dalam kenyatannya rencana anggaran biaya (RAB) dan penggunaan biaya riil pelaksanaan pasti akan berbeda dalam jumlah total, karena rencana anggaran biaya (RAB) dirancang mengikuti Permen PU Nomor 1 Tahun 2022 yang berlaku dan Permen PU Nomor 1 2022 tersebut berlaku nasional sedangkan penggunaan biaya riil pelaksanaan sesuai kebutuhan pada proyek tersebut dilaksanakan (Ratri dan Vendie Abma, 2011). Tujuan tugas akhir ini mengitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pada Proyek Pembangunan Proyek Apartemen Antasari Height Residence-Jakarta Selatan dengan metode Permen PU No. 1 Tahun 2022 dan menggunakan Jurnal harga satuan bahan bangunan konstruksi wilayah DKI Jakarta didapatkan jumlah Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp. 187.048.694.114 Membandingkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan Permen PU No. 1 Tahun 2022 dengan Rencana Anggaran Biaya Kontraktor, didapat selisih sebesar Rp. 14.961.618.525 dengan persentase biaya 8,69%. Membuat kurva S berdasarkan hasil perhitungan metode Permen PU No.1 Tahun 2022 dan membandingkan dengan Kurva S Kontraktor, maka terjadi perbedaan dari waktu dan bobot di setiap pekerjaan pada Kurva S. Kurva S dengan Metode Permen PU lebih cepat 1 bulan daripada Kurva S Kontraktor. Untuk anggaran biaya milik kontraktor jauh lebih murah daripada Permen PU. Pekerjaan ditinjau hanya meliputi pekerjaan struktur di Proyek Apartemen Antasari Height Residence-Jakarta Selatan dengan 28 lantai. Kata Kunci: Rencana Anggaran Biaya (RAB), Analisis Satuan Pekerjaan (AHSP), Pedoman Permen PU No.1 Tahun 2022, Kurva S, Perbandingan, Kontraktor.