Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DAN PENYUSUNAN SPT TAHUNAN PPH PASAL 21 FORM A1 PADA PT. MG HOLIDAY
ABSTRAKSI :
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dipotong oleh pihak atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan setiap bulan, untuk menyusun SPT PPh Pasal 21 Form A1 untuk mengetahui adanya selisih kurang bayar dan untuk mengetahui berapa PPh Pasal 21 yang kurang/lebih bayar. Penulis memperoleh data berupa gaji pokok karyawan, diperoleh dari data � data perusahaan PT. MG Holiday selama untuk perode tahun takwim 2006 .Selain itu, informasi lainnya yang diperlukan penulis dengan bertanya langsung kepada pihak perusahaan PT. MG Holiday. Kesimpulan yang dapat diambil dari Penulisan Ilmiah ini pada PT. MG Holiday adalah adanya perbedaan antara PPh yang dipotong perusahaan setiap bulan selama 1 tahun dengan PPh yang benar � benar terutang pada akhir tahun dikarenakan adanya tambahan THR pada 3 orang karyawan yang belum dimasukkan pada perhitungan Pajak Penghasilan perusahaan. Perbedaan ini menyebabkan adanya jumlah PPh Kurang Bayar sehingga kurang bayar tersebut oleh perusahaan akan dikompensasikan pada bulan berikutnya.
NOMOR INDUK :
NOMOR PANGGIL :
336.24 Put p*
PEMBIMBING :
WIDADA, SE, MM
TANGGAL SIDANG :
30/12/1899
TANGGAL PENYERAHAN :
30/12/1899
JENIS PENULISAN :
PENULISAN ILMIAH JENJANG S1 (SETARA SARJANA MUDA / SSM)