Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
PROSEDUR PELAYANAN SIMPANAN PADA KOPERASI PEGAWAI DEPARTEMEN KOPERASI (KPDK)
ABSTRAKSI :
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi lain dan bertujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya. Dalam menjalankan usahanya, koperasi memerlukan modal kerja yang salah satunya dapat berasal dari simpanan anggota. Adapun tujuan dalam penulisan Laporan Kerja Praktek ini adalah Untuk mengetahui prosedur pelayanan simpanan pada Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK), termasuk prosedur penyetoran simpanan maupun prosedur pengambilan simpanan oleh anggota. Metode praktek kerja dilaksanakan dengan cara yaitu dengan pengumpulan data, baik melalui studi lapangan maupun wawancara. Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK) memiliki tiga jenis simpanan dalam Unit Simpan Pinjam, adalah : Simpanan Pokok. Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela. Dalam melakukan pelayanan simpanan, anggota koperasi dapat secara langsung mendatangi bagian simpanan koperasi atau dapat juga menyetorkan melalui bank. Namun untuk pengambilan simpanan, anggota hanya dapat mengambilnya melalui bagian simpanan secara langsung. Ketiga prosedur pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan baik dan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya. Meskipun demikian, masih terdapat masalah yaitu keterlambatan penyetoran simpanan oleh anggota. Namun hal ini diatasi oleh pihak koperasi dengan mengedarkan surat pemberitahuan untuk anggota yang bermasalah.