REPOSITORY

Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma

PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT.BPR ADITAMA ARTA

ABSTRAKSI :
Pengertian kredit menurut undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah : penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan. Prosedur pemberian kredit pada PT.BPR Aditama Arta ini dihasikan dari proses yang berdasarkan pada data yang bisa diandalkan kenyataannya sehingga prosedur yang d.hasilkan dapat menyajikan informasi yang tepat dan bermanfaat bagi nasabah atau debitur. Prosedur pengajuan yang sederhana, mudah dan cepat dimana calon nasabah atau debitur dapat mengajukan permohonan kredit dengan cepat dan aman pada PT.BPR Aditama Arta. Adapun kerja praktek yang sudah dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit yang terjadi pada PT.BPR Aditama Arta dan mengetahui system admistrasi dan keuangan pada PT.BPR Aditama Arta. Dengan metode kerja praktek yang diterapkan untuk dapat mengetahui informasi mengenai system admistrasi pada PT.BPR Aditama Arta adalah dengan melakukan metode objek penelitian, riset kepustakaan, pengumpilan data yang berkaitan dengan prosedur pemberian kredit, dan wawancara kepada karyawan pada PT.BPR Aditama Arta. Berdasarkan hasil kerja praktek yang dilakukan di PT.BPR Aditama Arta dapat dilihat dari prosedur yang digunakan dalam prosedur pemberian kredit yang telah memiliki tahap-tahap yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Daftar Pustaka ( 1993-2008)
NOMOR INDUK :
PEMBIMBING :
Dr. Ir. Budi Hermana, MM
TANGGAL SIDANG :
25/08/2011
TANGGAL PENYERAHAN :
25/08/2011
JENIS PENULISAN :
PRESENTASI
BERKAS PENULISAN