Layanan penulisan ilmiah yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma
PROSEDUR PENGHAPUSAN PIUTANG PADA PT. PLN (PERSERO) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN (APJ) DEPOK
ABSTRAKSI :
Piutang usaha pada PT. PLN (Persero) APJ Depok merupakan keharusan yang ada karena sistem pembayarannya telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan sistem kredit dan pendapatan utamanya adalah dari piutang usaha. Untuk itu sangat diperlukannya pengendalian piutang yang baik dan terkendali yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen perusahaan, agar perusahaan tidak mengalami banyak kerugian dari penghapusan piutang. Adapun tujuan penulis dalam laporan kerja praktek ini adalah untuk mengetahui prosedur dibentuknya penyisihan piutang ragu-ragu sampai dihapuskannya piutang ragu-ragu. Selain itu, tujuan laporan kerja praktek ini adalah untuk mengetahui cara penghitungan penyisihan piutang ragu-ragu dan penghapusan piutang ragu-ragu pada tahun 2006 di PT. PLN (Persero) APJ Depok. Dalam pembahasan yang yang telah dilakukan penulis, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pembentukan penyisihan piutang ragu-ragu serta penghapusan piutang tidak sederhana dan memerlukan pengendalian piutang yang baik dan terkontrol. Sedangkan penghitungannya menggunakan prosentase yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen, dalam hal ini adalah dewan direksi.