Resiliensi merupakan kemampuan dinamis individu untuk beradaptasi, bangkit, dan berkembang secara positif dalam menghadapi berbagai kesulitan dan tekanan hidup pada masa emerging adulthood, seperti quarter life crisis. Salah satu faktor psikologis yang berkontribusi terhadap resiliensi adalah regulasi emosi, yaitu kemampuan individu dalam mengelola dan menyesuaikan respons emosional secara adaptif. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris kontribusi regulasi emosi terhadap resiliensi pada emerging adulthood yang mengalami quarter life crisis. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik non-probability sampling jenis purposive sampling. Sampel penelitian adalah individu berusia 18-29 tahun yang mengalami quarter life crisis, dengan Quarter Life Crisis Scale yang dikembangkan oleh Afandi, Afandi, Afandi, dan Erdayani (2023) berdasarkan konsep Robbins dan Wilner (2001) yang digunakan sebagai kriteria dalam pemilihan subjek. Variabel resiliensi diukur menggunakan Connor-Davidson Resilience Scale (CD-RISC) berdasarkan konsep Connor dan Davidson (2003). Variabel regulasi emosi diukur menggunakan Emotion Regulation Questionnaire (ERQ) berdasarkan konsep Gross dan John (2003). Hipotesis dalam penelitian ini adalah terdapat kontribusi regulasi emosi terhadap resiliensi pada emerging adulthood yang mengalami quarter life crisis.
Tekan ESC untuk menutup