Pembiayaan Mitraguna merupakan produk pembiayaan multiguna yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia kepada PNS/CPNS instansi pemerintah dan pegawai tetap perusahaan yang telah berkerjasama. Kegiatan kerja praktik pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk KC Depok Margonda 1 dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami metode serta alur pemberian pembiayaan mitraguna sebagai solusi keuangan bagi nasabah. Metode penyusunan Laporan Kerja Praktik menggunakan data : Wawancara, Keterlibatan Langsung, dan Dokumentasi. Metode wawancara dilakukan dengan cara tanya jawab langsung kepada staff yang bersangkutan. Metode Keterlibatan Langsung dilakukan dengan mengikuti secara langsung proses pemberian pembiayaan mitraguna selama kegiatan magang. Metode Dokumentasi dilakukan untuk mendukung data yang dibutuhkan. Hasil kerja peraktik menunjukan bahwa pinjaman mitraguna menggunakan akad murabahah dan ijarah sesuai prinsip syariah, dengan proses pengajuan yang dilaksanakan secara sistematis mulai dari pengisian dokumen, pemeriksaan kelengkapan berkas, pengecekan BI Checking, analisis kelayakan, persetujuan, pelaksanaan akad, hingga pencairan dana, sehingga memberikan kemudahan bagi nasabah.
Tekan ESC untuk menutup